MAKALAH TATA CARA MENGURUS JENAZAH





KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang maha kuasa atas segala limpahan rahmat, inayahnya dan taufik sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam keadaan bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG........................................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH...................................................................................... 1
C.     TUJUAN................................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    TATA CARA MENGURUS JENAZAH............................................................. 2
B.     MENYOLATKAN JENAZAH............................................................................ 3
C.     PENGUBURAN JENAZAH................................................................................ 4
BAB III KESIMPULAN............................................................................................ 5
SUMBER REFERENSI.............................................................................................. 6
 



BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Kita ketahui bahwa petunjuk Rasulullah saw. Dalam masalah penanganan jenazah adalah petunjuk dan bimbingan yang terbaik dan berbeda dengan petunjuk umat-umat lainnya. Bimbingan beliau dalam hal mengurus jenazah didalamnya mencakup aturan yang memperhatikan sang mayat. Termasuk member tuntunan yaitu bagaimana sebaiknya keluarga dan kerabatnya memperlakukan jenazah/mayat.
Dengan demikian, petunjuk dan bimbingan Rasulullah saw. Dalam mengurus jenazah ini merupakan potret aturan yang paling sempurna bagi sang mayat. Aturan yang sangat sempurna dalam mempersiapkan seorang yang telah meninggal untuk kemudian bertemu dengan Rabbnya dengan kondisi yang paling baik. Bukan hanya itu, keluarga dan orang-orang yang terdekat sang mayat pun disiapkan sebagai barisan orang-orang yang memuji Allah dan memintakan ampunan serta rahmat-Nya bagi yang meninggal.

B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Tata Cara Mengurus Jenazah
2.      Perihal Sholat Jenazah
3.      Penguburan Jenazah

C.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui tuntunan dalam mengurus jenazah sesuai syariat Islam
2.      Untuk mengetahui bagaimana tata cara yang terbaik dalam mengiring jenazah hingga mengantarkannya ke dalam liang kubur sebagai bentuk penghormatan terakhir baginya.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     TATA CARA MENGURUS JENAZAH
1.       Hal-hal yang harus dilakukan setelah seseorang meninggal
Apabila menjumpai seseorang yang telah menghembuskan nafasnya yang terakhir, maka diharuskan untuk melakukan hal-hal seperti berikut:
v  Segera memejamkan mata sang mayat dan mendoakannya
v  Menutup seluruh badan sang mayat dengan pakaian selain yang dikenakannya.
v  Menyegerakan pengurusan jenazah hingga proses pemakamannya bila telah nyata kematiannya.
2.       Memandikan mayat
Apabila seorang meninggal dunia, maka wajib bagi sekelompok muslim untuk segera memandikannya. Dalam memandikan mayat, hendaknya menjaga hal-hal sebagai berikut:
v  Memandikan tiga kali lebih sesuai dengan yang dibutuhkan
v  Hendaklah memandikan dengan hitungan ganjil (3 kali, 5 kali, 7 kali, dan seterusnya)
v  Hendaklah air yang digunakan untuk memandikan dicampurkan dengan sabun atau sejenisnya
v  Pada akhir memandikannya hendaknya mencampuri airnya dengan parfum, kapur barus, atau sejenisnya
v  Menguraikan rambutnya
v  Memulai memandikannya dari sebelah kanan, dan anggota badan yang dibasuh ketika berwudhu
v  Hendaklah yang memandikan mayat laki-laki adalah orang laki-laki, dan yang yang memandikan mayat perempuan adalah orang-orang perempuan
v  Cara memandikannya dengan menggunakan kain pembersih atau semisalnya. Lalu digosok-gosokkan di bawah kain penutup, setelah pakaiannya dilepaskan. Dianjurkan untuk memotong kukunya jenazah, mencukur bulu ketiak dan kemaluan, menyisir rambut jenazah. Lalu menyekanya dengan handuk.

3.       Mengkafani jenazah
Setelah usai memandikan jenazah, maka diwajibkan mengkafaninya. Kafan yang digunakan utuk membungkus jenazah hendaklah mencukupi untuk menutup seluruh tubuhnya. Mengkafani jenazah dilakukan dengan cara: dianjurkan mengkafani dengan 3 helai kain kafan yang berwarna putih bagi jenazah laki-laki, dan 5 helai kain kafan untuk jenazah perempuan. Kain kafan tersebut dibubuhi wewangian kemudian membalut jenazah dengan kain kafan tersebut.
Pada lapis yang pertama dibubuhi wewangian khusus, kemudian letakkan jenazah diatas kafan tersebut dalam posisi terlentang. Lalu letakkan kapas yang telah dibubuhi wewangian pada selakangan jenazah. Hendaklah menyediakan kain yang telah dibubuhi kapas untuk menutupi aurat jenazah dengan melilitkannya (seperti popok) kemudian hendaklah membubuhi wewangian pada lekuk wajah jenazah. Kemudian lembaran pertama dilipat dari sebelah kanan terlebih dahulu, menyusul lembaran kedua dan ketiga seperti halnya lembaran yang pertama. Kemudian menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu gulung lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas ikatannya, kemudian lipat kea rah kaki dan arah kepala.
Jenazah wanita dikafani dengan lima helai kain yaitu kain sarung untuk menutupi bagian bawahnya, kerudung untuk menutupi bagian kepalanya, baju kurung (yang terbuka sisi kanan dan kirinya) serta dua helai kain yang digunakan untuk menutupi sekujur tubuhnya.

B.      MENYOLATKAN JENAZAH
Mensholatkan jenazah orang Islam adalah fardhu kifayah. Mensholatkan jenazah dengan cara sebagai berikut:
v  Imam hendaklah berdiri setentang dengan kepala jenazah, apabila jenazahnya laki-laki, dan berdiri tepat pada bagian tengah jenazah apabila jenazahnya perempuan
v  Kemudian imam takbir empat kali. Setelah takbir pertama, membaca taawudz, kemudian surat al-fatihah
v  Pada takbir kedua, membaca sholawat nabi sebagaimana yang biasa dibaca dalam tashyahud
v  Kemudian setelah takbir ketiga, membaca doa. Setelah takbir keempat juga membaca doa lalu mengucapkan sekali salam kekanan. Pada setiap takbir mengangkat kedua tangan.

C.     PENGUBURAN JENAZAH
Menguburkan jenazah dengan cara memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan kedalam liang kubur secara perlahan, jika tidak memungkinkan boleh menurunkan dari arah kiblat. Dalam meletakkan jenazah kedalam liang kubur, hendaknya membaringkan jenazah dengan posisi lambung kanan dibawah dan wajahnya menghadap kea rah kiblat. Sementara kepala dan kedua kainya bertumpu pada sisi kanan dan menghadap kiblat.
Dimustahabkan (disukai) bagi orang yang mengantar jenazah ke pemakaman untuk melemparkan tiga kali genggaman tanah dengan kedua tangannya usai penutupan liang lahatnya. Hal-hal yang disunahkan sesudah pemakaman jenazah adalah seperti berikut:
Pertama: meninggikan kuburan sekadar sejengkal dari permukaan tanah dan tidak diratakan dengan tanah, agar dikenali makamnya dan tidak ditelantarkan.
Kedua: hendaknya gundukan tanah lebihan dibentuk seperti punuk.
Ketiga: hendaknya member tanda pada makam dengan batu atau sejenisnya agar diketahui bagi keluarganya.
Keempat: hendaklah salah seorag berdiri di samping kuburan jenazah untuk memohonkan kemantapan dalam menjawab setiap Tanya dalam kubur dan ampunan bagi jenazah, seraya menyuruh kepada yang hadir untuk melakukan hal yang sama.



BAB III
KESIMPULAN
            Tata cara dalam mengurus jenazah perlu diperhatikan seperti apa dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan, mengingat jenazah tersebut akan dikubur dan ruhnya akan bertemu dengan Rabbnya, maka sebisa mungkin kondisi dari jenazah tersebut harus dalam keadaan baik.


SUMBER REFERENSI
Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah, M. Nashiruddin Al-Albani, Gema Insani, Jakarta, 1999.
Buku P3KMI terbitan IAIN Surakarta 2012
http://studikumpulanmakalah.blogspot.com/2012/12/makalah-tata-cara-mengurus-jenazah.html

No comments:

Post a Comment