Ini Negara Isle of Man yang Buat Logo Cap Kaki Tiga Dilarang



INDOSEJATI- Kemiripan logo merek dagang Cap Kaki Tiga tidak lagi boleh dipakai. Alasannya ada kemiripan dengan bendera Negara Isle of Man, sebuah wilayah di Inggris Raya. Larangan pemakaian ini menyusul dikabulkannya gugatan WN Inggris, Russel Vince atas seluruh sertifikat merek milik Wen Ken Drug terebut oleh Mahkamah Agung.

Lalu seperti apakah Negara Isle of Man sehingga membuat merek Cap Kaki Tiga dilarang memakai logonya? Dari pelbagai sumber menyebutkan negara tersebut merupakan sebuah wilayah kecil seluas 572 Km persegi terletak di Laut Irlandia.

Pulau ini merupakan pos terluar kerajaan bangsa Viking dari tahun 700 hingga 900. Negara ini bahkan sempat dikuasai Kerajaan Hebrides dari Norwegia dan akhirnya direbut Skotlandia. Kemudian Inggris menguasainya sejak abad ke 14.

Situs visitisleofman.com, bahkan menyebut negara ini merupakan kepulauan indah. Untuk mencapai lokasi ini dikatakan mudah dijangkau bila berangkat dari Inggris. Wisata ditawarkan di sini juga menarik, mulai dari olahraga hingga tentang sejarah.

Sementara itu, terkait gambar bendera Negara Isle of Man, bila dilihat sekilas memang mirip dengan merek dagang Cap Kaki Tiga. Apalagi lambang itu telah dipakai sejak berabad-abad silam.



Bendera negara itu disebut Triskelion. Itu adalah motif terdiri dari tiga spiral saling bertautan atau tiga kaki manusia bengkok. Dalam bendera itu juga memiliki arti Quocunque Jeceris Stabit (Ke mana pun Anda melemparnya, dia akan berdiri). Dalam arti lain, itu menandakan bahwa masyarakat mereka memiliki jiwa stabil dan kukuh.

Seperti diketahui, merek Cap Kaki Tiga dicoret Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. Artinya merek tersebut tak boleh lagi dipakai.

"Sejak tanggal 2 September 2016 sudah dicoret merek itu," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis HKI Kemenkum HAM, Fathlurachman kemarin. Dikutip dari Antara.

Dia menegaskan keputusan mencoret merek Cap Kaki Tiga tidak lain untuk mematuhi perintah pengadilan atau MA. Dia menegaskan siapa pun tidak berhak lagi menggunakan merek itu. "Tidak berhak gunakan merek itu lagi," tegasnya.


Sumber:https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-negara-isle-of-man-yang-bikin-logo-cap-kaki-tiga-dilarang.html

No comments:

Post a Comment