WN China Diamankan Karena Bawa Bendera 'JKT.Desa China' di Pulau Pari


INDOSEJATI- Seorang pria WN China, Liu Yun Xun (46) sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh aparat Polres Kepulauan Seribu. Pria tersebut diamankan karena membawa bendera warna merah bertuliskan 'JKT.Desa China' saat berwisata di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian yang terjadi pada Minggu (11/9) sore kemarin itu.

"Memang betul ada kejadian itu. Ada 3 orang, di antaranya WN China yang membuat bendera dan dari pihak travel yang kami mintai keterangan. Hasil pemeriksaan dan pengecekan tidak ada unsur SARA yang dilakukan mereka berkaitan dengan bendera tersebut," terang AKBP John kepada detikcom, Minggu (12/9/2016).

John menerangkan, berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok wisatawan yang mengibarkan bendera yang dinilai SARA. Pasalnya, pada bendera berwarna merah itu terdapat tulisan 'JKT.Desa China' dan dikibarkan di atas kap kapal nelayan.

"Selanjutnya kami ambil tindakan kepolisian, kami amankan bendera tersebut. Kemudian karena sebagian orang sudah terpencar, sehingga ada 3 orang yang kami periksa dan sudah kami mintai keterangan maksud dan tujuannya membawa bendera tersebut untuk apa," jelas John.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Yun Xun datang ke Pulau Pari bersama rombongan wisatawan asal China lainnya yang dibawa bersama pihak travel. Puluhan wisatawan asal China itu, saat itu baru snorkeling di Pulau Pari.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia yang membuat tulisan di bendera itu berikut kaos merah setelah tiba di Jakarta. Dia juga tidak bisa berbahasa Indonesia, dan tulisannya itu hasil translate di internet," imbuhnya.

Para wisatawan tersebut merupakan rombongan wisatawan yang melakukan family gathering di Jakarta. Adapun, bendera tersebut adalah bendera rombongan, yang di dalamnya terdapat gambar sekelompok orang bergandengan tangan membentuk lingkaran dan di bawahnya ada tulisan 'JKT.DESA CHINA'.

"Itu bendera spanduk saja, dia buat itu dengan alasan agar peserta lain tidak tertinggal, sehingga mereka tahu kalau mencari rombongannya tinggal mencari bendera tersebut," paparnya.

Sementara terkait tulisan 'JKT.DESA CHINA', kata John, tidak ada niat Yun Xun untuk menebar SARA. "Tulisan 'JKT.DESA CHINA' itu dibuat yang bersangkutan yang artinya bahwa yang bersangkutan dan teman-teman nya berasal dari desa-desa di China dan sekarang berada di Jakarta," sambungnya.

"Setelah kami periksa, tidak ada unsur SARA. Yang bersangkutan juga sudah kami pulangkan, sewaktu-waktu bisa dipanggil dan untuk paspornya sudah kami copy berikut guidenya juga sudah kami datakan," tambahnya.

Insiden soal bendera ini sempat viral di media sosial. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu tersebut, karena sudah dinyatakan clear dan tidak ada unsur SARA.


Sumber:http://news.detik.com/berita/3296460/wn-china-sempat-diamankan-karena-bawa-bendera-jktdesa-china-di-pulau-pari

No comments:

Post a Comment