Ketua DPD Irman Gusman Jadi Tersangka Suap, Ini Besaran Gajinya Tiap Bulan


INDOSEJATI- Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor. Berapa besaran gaji yang diterimanya tiap bulan?

Data dari aktivis FITRA Apung Widadi, Ketua DPD akan memperoleh Rp 62,8 juta sebagai tunjangan. Kemudian Ketua DPD sebagai alat kelengkapan merangkap anggota mendapat gaji Rp 71,5 juta.

"Jadi total yang didapatkan Rp 133 juta," jelas Apung saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).

Kemudian, lanjut Apung, juga ada item tunjangan akomodasi dan penggunaan telepon yang sifatnya insidental, menyesuaikan keadaan sehingga tidak terukur.

"Biaya ini biasanya cukup tinggi seperti biaya perjalanan dinas," tambahnya.


Pengacara: Rp 100 Juta Itu Kecil Untuk Irman Gusman

Sebagaimana diberitakan, Ketua DPD RI Irman Gusman dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan. Kini dia menjadi tersangka kasus suap, duit Rp 100 juta diamankan KPK diduga duit suap.

"Pak Irman tasnya saja sering ada Rp 100 juta. Itu angka yang kecil," kata pengacara Irman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2016) dini hari.

Tommy menyatakan, keluarga Irman tak ada yang tahu perkara kasus dugaan suap terkait kuota gula impor di Sumatera Barat ini. Soal duit Rp 100 juta itu, Irman dinyatakannya juga tak tahu menahu bahwa itu adalah suap.

Irman dicokok KPK pada Jumat (16/9) malam. Sebelumnya, Irman dinyatakannya pulang ke rumah dan menemui tamu. "Tadi malam setelah dia makan di luar, ya mau langsung masuk. Sebenarnya enggak mau keluar lagi, tapi disuruh keluar karena ada tamu, ya keluar," kata Tommy.


Sumber: Detik.com

No comments:

Post a Comment